>>>>>>>>>>>SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA,KLO DI COPAS HARUS ADA LINK DAN IZIN DARI SAYA <<<<<<<<<<<

Rabu, 25 April 2012

KASUS BBM


KASUS BBM
Penetapan kebijakan soal BBM bersubsidi ini nyaris selalu mengalami deadlock. Masing-masing pihak selalu ingin terlihat membela rakyat, walaupun pada akhirnya yang dibela bukanlah kepentingan rakyat, melainkan suara dalam pemilihan umum berikutnya. Akhirnya tidak ada kebijakan nyata yang diambil sampai terlalu terlambat, seperti saat ini.
Kebijakan yang bisa diambil hanyalah basa-basi seperti himbauan atau bahkan fatwa haram MUI. Seperti yang dapat diduga sebelumnya, kebijakan semacam itu bukanlah solusi.
Setelah bertahun-tahun melihat kenyataan seperti ini, rasanya terlalu jauh untuk mengharapkan politisi mengerjakan tugasnya secara konvensional dalam menyelesaikan benang kusut subsidi BBM, masalah warisan orde baru yang sudah empat dasawarsa menghantui kita semua. Harus dicari cara baru yang realistis untuk dieksekusi para pengambil keputusan di negara ini tanpa harus mereka merelakan modal politik masing-masing.
Cara yang ingin saya usulkan adalah pendistribusian merata, atau lebih spesifik lagi “pendistribusian merata opsi beli”.

Salah satu masalah utama dari subsidi BBM adalah ketidakadilan. Jika harga pasar BBM adalah Rp 8500/liter dan karena subsidi dijual menjadi Rp 4500/liter, maka ada selisih Rp 4000/liter. Rp 4000/liter ini merupakan harga yang disubsidi, bisa berupa real cost atau punopportunity cost. Jika A membeli 10 liter dan B membeli 100 liter, maka B mendapatkan subsidi lebih banyak daripada A, yaitu sebesar Rp 360 ribu. Rp 360 ribu ini merupakan selisih subsidi yang diperoleh A dan B. Ini jelas tidak adil, terutama bagi A.
Jika C sama sekali tidak membeli BBM (seperti tidak sedikit warga negara Indonesia), maka C tidak mendapatkan subsidi sama sekali, tidak seperti A atau B. Ini tentu lebih tidak adil lagi.
Ide saya adalah dari sekian banyak BBM  yang dapat diproduksi oleh Indonesia, setiap warga negara Indonesia mendapatkan opsi beli BBM bersubsidi yang sama rata, misalnya 100 liter/tahun/orang. Setiap warga negara setiap tahunnya dibagikan kupon sebanyak 100 lembar. Kupon ini dapat digunakan untuk membeli satu liter BBM dengan harga subsidi, misalnya Rp 3000.
Jika seseorang kehabisan kupon, maka orang tersebut tidak diperkenankan untuk membeli BBM bersubsidi. Dia punya pilihan untuk membeli kupon dari orang lain (seperti C yang tidak menggunakan BBM), atau membeli BBM impor dengan harga pasar. Berapa harga kupon yang dibeli dari orang lain ini? Terserah penjualnya ingin menjual dengan harga berapa. Dengan cara ini, C yang tidak menggunakan BBM pun dapat merasakan manfaat dari subsidi BBM.
Jumlah kupon yang didapatkan setiap warga negara tentunya harus direvisi terus menerus, tergantung dari jumlah produksi BBM dan jumlah populasi.
***
Sistem tersebut mungkin masih jauh dari sempurna. Berikut adalah beberapa pengembangan yang terpikir oleh saya:
  • Pembagian kupon dilakukan bukan per orang, tapi per kepala keluarga. Ini untuk menghindari lonjakan peningkatan populasi akibat keinginan untuk mendapatkan subsidi lebih banyak.
  • Warga di daerah penghasil minyak mendapatkan kupon lebih banyak daripada daerah bukan penghasil minyak.
  • Kupon dapat ditukarkan dengan hal-hal seperti fasilitas pendidikan dan kesehatan dengan harga di bawah harga pasar. Ini untuk menghindari digunakannya kupon untuk membeli barang non produktif, seperti rokok dan semacamnya.
  • Untuk mencegah besarnya disparitas antara jumlah kupon yang beredar dan besar produksi BBM, dan untuk mencegah penimbunan kupon, maka kupon dibuat kadaluwarsa dalam jangka waktu tertentu, misalnya tiga bulan.
Di atas saya contohkan pendistribusian merata sebesar 100 liter/tahun/orang. Untuk memberi gambaran berapa besar penjatahan yang tepat
Sebagai perbandingan, negara lain yang pernah melakukan hal serupa adalah Iran. Tanggal 27 Juni 2007, Presiden Ahmadinejad melakukanpenjatahan BBM bersubsidi yang kurang lebih sama seperti ide yang saya paparkan di atas. Pendistribusian merata ini berlangsung selama tiga tahun sampai Juli 2010. Setelah itu, Iran dengan total menghapuskan sistem subsidi BBM dan menggantikannya dengansistem subsidi bertarget.

Tidak ada komentar: